Minggu, 05 Maret 2017

Pesantren dan Nasionalisme Kebangsaan



Aktualisasi Perjuangan Pesantren sebagai Benteng Nasionalisme
dan Penopang Persatuan

Pesantren dan Indonesia adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan sebagai fenomena sejarah. Pesantren adalah model pendidikan agama asli hasil akulturasi nlai-nilai budaya bangsa Indonesia dan Islam yang sangat mejunjung tinggi sikap nasionalisme kebangsaan. Kekhasan metode, asas, dan prinsip pendidikan pesantren Indonesia telah terbangun secara sistematis sejak zaman kolonial Belanda setelah era dakwah Islam periode awal oleh kalangan pedagang maupun pendatang Timur Tengah, Persia, India dan Gujarat. Peran pesantren bagi bangsa Indonesia telah terefleksikan dalam perjuangan bangsa mulai dari era perjuangan perebutan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan era pemerintahan berdaulat penuh. Sebagai benteng nasionalisme, pesantren hadir dan memberikan dukungan penuh bagi eksistensi NKRI, hal ini telah dibuktikan melalui pergulatan sejarah panjang perjuangan kehidupan bangsa. Pada masa kependudukan Belanda pesantren terus menolak dan menentang kolonialisme dengan melakukan perlawanan-perlawanan. Menurut Wahjoetomo upaya perlawanan pesantren terhadap penjajah dikategorikan menjadi 3 sikap yaitu dengan melakukan uzlah(menyendiri di tempat terpencil), perlawanan nonkooperatif(melawan secara diam-diam), dan melalui pemberontakan(perlawanan secara terang-terangan).
Nasionalisme santri dan kiai teramat jelas terlihat pada peristiwa perang 10 Nopember di Surabaya sebagai bentuk perlawanan rakyat atas kezaliman tentara sekutu yang hendak menguasai Indonesia lagi pasca proklamasi kemerdekaan. Pekik takbir yang digaungkan Bung Tomo saat itu benar-benar membakar semangat pejuang yang sebagian besar berasal dari kalangan pesantren untuk berperang mempertahankan kemerdekaan sebagai satu bentuk jihad fi sabilillah sebagaimana difatwakan oleh ulama kharismatik K.H. Hasyim Asy’ari melalu resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945. Peran dan kontribusi pesantren bagi kehidupan berbangsa dan bernegara terus diuji pasca kemerdekaan, bahkan kesetiaan kaum sarungan ini terhadap NKRI mendapat tantangan semakin berat saat para pejuang harus melawan bangsanya sendiri dalam menghadapi pemberontakan demi pemberontakan pasca kemerdekaan mulai dari pemberontakan PRRI, Permesta, hingga bercucuran darah santri dan kiai melawan komunisme yang merupakan salah satu kekuatan besar orde lama pada saat itu. Benturan ideologis turut dirasakan manakala pesantren harus melawan pemberontakan kelompok DI/TII yang mengatasnamakan Islam demi menolak eksistensi NKRI, banyak santri yang menjadi korban perlawanan pemberontakan kelompok ini adalah santri pondok pesantren Cipasung pimpinan K.H. Ruhiat yang letaknya satu wilayah dengan basis pemberontakan DI/TII. Segala hal yang terkait dengan perjuangan dan keberhasilan pesantren dalam memperjuangkan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan merdeka tidak akan pernah terlepas dari campur tangan Allah SWT yang Maha Perkasa. Jika dianalisa secara logis, pertempuran demi pertempuran di masa perjuangan akan sangat mustahil dimenangkan oleh para pejuang yang hanya bersenjatakan bambu runcing dan peralatan seadanya melawan penjajah yang dilengkapi instrumen persenjataan canggih dan modern, namun kuasa Allah berkata lain, menurut pimpinan Pondok Pesantren Al-tsaqafah Jakarta, K.H. Said Aqil Sirodj kemenangan demi kemenangan kaum santri melawan penjajah adalah kehendak Allah, berkat doa, tirakat, tawakkal, dan ikhtiar perjuangan para ulama dan santri para penjajah diibaratkan ilang sirno kertaning bumi.

Prinsip dasar pesantren sebagai penopang persatuan bangsa adalah dengan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas sebuah perbedaan. Hal ini merupakan sebuah kebulatan tekad yang tidak terbantahkan. Di dalam Alquran surat Alhujurat ayat 13 dijelaskan bahwa Allah menciptakan manusia berbeda-beda jenis kelamin, suku dan bangsa agar mereka saling mengenal. Bagi kalangan pesantren kemajemukan yang ada di Indonesia merupakan refleksi dalam dunia pesantren itu sendiri. Perbedaan pendapat dipandang sebagai hal yang lumrah, seringkali perbedaan pendapat ini diselesaikan melalui metode syawir atau musyawarah dan untuk hal-hal yang bersifat lebih ilmiah biasanya diangkat melalui forum bahtsul masail. Dalam beberapa kesempatan tokoh pesantren yang juga presiden keempat RI  K.H. Abdurrahman Wahid menyatakan bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan sejarah dan anugrah yang diturunkan Tuhan bagi bangsa Indonesia. Dalam kacamata Gus Dur, bangsa Indonesia adalah sebuah realitas sejarah yang timbul akibat adanya pluralitas budaya yang harus sama-sama  disyukuri dan bukan kenyataan yang membuat perpecahan. Semangat persatuan nasional itu juga tercermin dari sikap K.H. Hasyim Asy’ari pendiri pesantren Tebu Ireng, Jombang. Sebagai salah satu ulama yang dihormati di tanah Jawa dan Madura, seringkali fatwa-fatwa dan ucapan sang kiai secara tegas dan lantang mendukung eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan yang terdiri atas berbagai macam suku, agama, ras, dan golongan. Beliau dan segenap ulama pesantren lain tidak pernah menghendaki Indonesia dibangun menjadi sebuah negara yang berdasar atas satu agama, pemahaman ini bahkan dikukuhkan oleh kalangan pesantren melalui forum Muktamar Nahdlatul ‘Ulama di Banjarmasin tahun 1935 yang menelurkan sebuah sikap bersama bahwa Indonesia tidak harus menempatkan Islam sebagai sebuah ideologi negara akan tetapi umat Islam tetap wajib membela negaranya meskipun negaranya tidak berbentuk negara Islam. Sikap semacam ini bukan sebuah pengingkaran atas komitmen keislaman ulama pada waktu itu akan tetapi merupakan sebuah hasil perenungan panjang dan pemahaman konsep kenegaraan dalam Islam yang sama-sama didiskusikan oleh para ulama demi mencapai solusi terbaik bagi kemaslahatan umat Islam dan bangsa Indonesia. Bagi kalangan pesantren dasar argumen tersebut di ambil dari ijtima’ ulama yang menyatakan hukum mendirikan negara berlandaskan Islam adalah tidak wajib meskipun itu lebih baik. Pengakuan pesantren sebagai pelopor persatuan bangsa turut diamini oleh tokoh nasional Dr. Soetomo yang juga merupakan salah satu pendiri organisasi kebangkitan nasional Boedi Oetomo, beliau menyatakan bahwa pesantren merupakan konservatorium patriotisme dan nasionalisme Indonesia. Atas dasar semangat kebangsaan yang majemuk itulah kalangan pesantren berjuang sepenuh hati dan mengorbankan jiwa dan raga demi memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat persatuan yang dipelopori kaum pesantren juga diwujudkan pada saat pengesahan Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan di mana di dalamnya terdapat tokoh-tokoh Islam seperti K.H. Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Mr. Mohammad Yamin. Bagi kalangan Islam saat itu penghapusan 7 kata dalam poin pertama Piagam Jakarta merupakan pengakuan yang utuh bagi kemajemukan bangsa Indonesia dan sumbangsih besar umat Islam dalam menegakkan dasar negara yang melindungi seluruh elemen bangsa. Komitmen kuat yang dibangun oleh para pemuka agama Islam yang sebagian besar adalah kaum pesantren pada saat itu begitu membekas dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh masyarakat sampai di lapisan akar rumput, bahkan hingga hari ini komitmen persatuan Indonesia yang dipelopori kaum pesantren semakin mantap dilaksanakan, hal ini diwujudkan dengan penerimaan organisasi-organisasi Islam yang terlahir bersamaan dengan masa-masa kemerdekaan seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis yang telah menegaskan sikap untuk menerima asas tunggal dan dasar negara Pancasila sebagai ideologi nasional.
Upaya demi upaya pesantren dalam mempertahankan dan menjunjung tinggi persatuan nasional harus selalu diaktualisasikan dalam setiap sisi kehidupan berbangsa dan bernegara oleh generasi muda sebagai figur pengisi kemerdekaan. Para ulama dan santri telah membuktikan kesetiaannya terhadap bangsa dan akan terus berkomitmen menjadi salah satu basis kekuatan masyarakat dalam membela dan mempertahankan tanah air Indonesia. Sayangnya hingga saat ini apresiasi maupun pengakuan masyarakat dan negara atas upaya pesantren sebagai satu kekuatan penopang eksistensi NKRI belum mendapatkan ruang penghargaan yang cukup. Bagi sebagian masyarakat peran besar pesantren kurang dihargai, dan metode pendidikan pesantren masih dianggap ketinggalan zaman. Hal ini dibuktikan dengan semakin pesatnya pertambahan jumlah institusi pendidikan Islam yang mengadopsi sistem pendidikan luar negeri yang asas-asas nasionalismenya sangat kurang. Di bidang pengembangan pendidikan, keberpihakan institusi pendidikan formal sangat jauh dari pengakuan pesantren sebagai pelopor dan penggerak perjuangan kemerdekaan. Begitu banyak kisah perjuangan kalangan pesantren yang tak terungkap dalam buku pelajaran sejarah dan seolah-olah hilang dalam cerita masyarakat sehari-hari. Kenyataan ini tidak terlepas dari komitmen para ulama kebanyakan pada saat itu yang lebih memilih kembali ke pesantren setelah perang fisik mempertahankan kemerdekaan dan menolak untuk terjun ke dalam politik praktis, sikap ini banyak diambil oleh ulama pesantren seperti kiai Ahmad Shohibul Wafa pemipin pesantren Suryalaya, Tasikmalaya dan kiai Subki pemimpin Pondok Pesantren Kyai Parak Bambu Runcing, Temanggung, serta banyak ulama lain yang ikhlas tidak mendapatkan penghargaan formal demi kembali berjuang dalam bidang pendidikan di pesantren. Semangat perjuangan kaum pesantren sudah sepantasnya kita aktualisasikan dalam mengisi alam kemerdekaan saat ini. Sebagai generasi penerus pembangunan jiwa patriotisme santri di masa perjuangan mestinya kita refleksikan dengan upaya-upaya memajukan kehidupan bangsa di segala sektor. Santri masa kini yang menurut data kemenag jumlahnya sekitar 3,65 juta yang tersebar di 25.000 pondok pesantren di 33 propinsi di Indonesia harus mampu menjadi pribadi-pribadi penopang kemajuan dan pilar penyangga persatuan bangsa. Jumlah yang cukup besar tersebut adalah kekuatan potensial bagi tumbuh kembang generasi muda yang berbudi luhur, berakhlak mulia, dan berjiwa patriotik sehingga diharapkan permasalahan-permasalahan moral bangsa saat ini seperti perilaku KKN, disintegritas pejabat dan pemimpin, perilaku amoral dan segudang permasalahan lain dapat diantisipasi di masa depan. Jiwa nasionalisme yang kuat dan akar persatuan yang erat adalah modal paling berharga bagi sebuah bangsa untuk dapat menjadi negara yang maju di segala bidang. Tantangan bagi para santri ke depan adalah bagaimana mengoptimalkan potensi diri dalam menjalankan tugas sebagai generasi penerus pembangunan bangsa dengan tetap membumikan nilai-nilai keislaman dalam konstelasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin dinamis. Dalam berbagai kesempatan ceramah K.H. Ahmad Mustofa Bisri menyampaikan bahwa santri bukan sekedar orang-orang yang memakai peci, sorban, sarung, gamis atau baju koko, lebih jauh dari itu santri adalah orang yang memiliki adab dan perilaku akhlakul karimah sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab salaf. Jika orang tersebut berpenampilan layaknya santri tetapi tidak memiliki perilaku dan akhlak yang baik, dia tidak layak disebut santri. Akhlak dan sikap terpuji inilah yang mampu mengimbangi dan menanggulangi dampak negatif globalisasi modern yang mengikis akar budaya bangsa serta menciptakan pribadi yang unggul di sisi IPTEK dan diimbangi dengan karakter pribadi luhur berdasarkan IMTAQ. Tidak berlebihan kiranya apabila dikatakan solusi kemajuan bangsa masa depan adalah metode kultural pendidikan pesantren Indonesia yang berorientasi pada penanaman jiwa patriotik, pengembangan kompetensi SDM berdasarkan ilmu pengetahuan dan wawasan keislaman serta pribadi akhlakul karimah.

Naufal ‘Aziz Assyafiq
Cikarang, 5 Maret 2017