Jumat, 28 November 2014

Mahasiswa Perindustrian Sebagai Agen Pembaharu(Agent of Change)


Mahasiswa perindustrian yang tergabung dalam 8 institusi pendidikan yang berada di bawah naungan kementerian perindustrian bertujuan untuk menyiapkan tenaga-tenaga profesional sektor industri. Dalam pelaksanaan MEA tahun 2015 mendatang calon-calon profesional ini dituntut untuk memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai seorang profesional yang unggul dan berdaya saing. Saat ini sudah dilaksanakan berbagai macam kebijakan yang dilaksanakan antara pihak Kementerian Perindustrian melalui Pusdiklat dengan kampus-kampus di bawah naungan Kementerian Perindustrian untuk mulai mengadakan pembinaan intensif terhadap para mahasiswa diantaranya pelaksanaan sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Dengan adanya sertifikasi profesi ini  menjadikan mahasiswa perindustrian lebih diakui kemampuan dan kompetensinya di dunia industri, sayangnya hanya sebagian kampus perindustrian yang sudah melaksanakan agenda ini berkaitan dengan persyaratan yang belum semua kampus bisa memenuhi. Baik  dari lingkungan Sekolah Tinggi, Akademi, maupun PTKI harus memacu langkah lebih cepat agar bisa melaksanakan agenda ini sebagai pengakuan yang akan berguna bagi lulusan kampus perindustrian untuk lebih diterima di dunia industri. Selain itu proses pengembangan diri mesti terus dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan. Tidak dipungkiri jika peran pemerintah meliputi pelatihan jangka pendek, menengah dan jangka panjang harus lebih dioptimalkan. Dukungan pemerintah ini sangat berguna bagi peningkatan kompetensi mahasiswa saat menjalani perkuliahan terlebih masalah fasilitas yang mendukung sudah semestinya di tahun-tahun perdagangan bebas ini pemerintah meningkatkan kuota APBN yang diperuntukkan bagi pengembangan kampus-kampus perindustrian. Mahasiswa perindustrian pada nantinya harus mampu memperbaiki kualitas tenaga kerja kita yang masih buruk, menurut  data Buletin Komunitas Asean peringkat Indonesia masih 22% lebih buruk dari Malaysia, Singapura dan Vietnam. Pembaharuan sistem mesti dilakukan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa perindustrian melalui 3 strategi kompetensi sebagaiman dijelaskan Prof. Suyadi Prawirosentono, MBA meliputi :
· Organizational Learning, Mahasiswa perindustrian dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan teknologi baru yang menunjang penciptaan gagasan dan ide baru untuk peningkatan kualitas produk.
·      Continous Improvement, mahasiswa harus selalu mengembangkan diri secara berkelanjutan untuk mencapai kualitas kompetensi terbaik yang mampu diraih.
·      Competitive Culture, hal ini sangat penting pada persaingan global MEA mendatang karena budaya atau kebiasaan seseorang dalam mengorganisasikan dirinya pada suatu kelompok akan menentukan bagaimana tingkat kinerja seseorang.
Aplikasi strategi di atas harus benar-benar dimaksimalkan agar tujuan dari peningkatan kualitas tenaga kerja dapat dicapai.Agen pembaharu menurut Havelock(1995) adalah seseorang yang mampu berperan sebagai seorang leader, fasilitator, negosiator, dan advisor, mahasiswa perindustrian adalah figur yang dituntut mampu menjalankan peran tersebut dengan baik. Agen pembaharu adalah leader yang mampu mengajak orang lain bekerja sama menjalankan sesuatu  untuk mencapai tujuan bersama, mampu mempresentasikan dirinya sebagai penyambung aspirasi dan menciptakan iklim komunikasi yang kondusif, mampu membawa kepentingan kelompok dan mempertahankan pendirian bersama saat melakukan negosiasi dan mampu mengarahkan sebuah pekerjaan yang salah menuju trek yang benar.  Pengetahuan mahasiswa perindustrian di era globalisasi industri tidak boleh terfokus pada orientasi yang sempit. Mahasiswa perindustrian dituntut berpikir kritis dan komprehensif serta berwawasan global dalam memandang dinamika globalisasi yang terus berputar. Era industri global telah datang, persiapan harus dioptimalkan dan kompetensi mesti dikembangkan terus menerus, pilihan selalu ada di tangan kita sendiri.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar