Senin, 27 Januari 2014

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa

Oleh    : Naufal Aziz Assyafiq

Perguruan tinggi  merupakan lembaga pendidikan tinggi yang sesuai dengan Tridharama perguruan tinggi memiliki peran dan fungsi menyelenggarakan pendidikan tingkat tinggi, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan pengabdian pada masyarakat. Dalam menjalankan peran dan fungsinya penyelenggaraan pendidikan tinggi menurut UU 2 tahun 1989, pasal 16 ,ayat (1) dan PP 30 tahun 1990, pasal 2 ayat (1) bertujuan untuk:
1.      Mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2.      Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Jika dianalisa menurut tujuan penyelenggaraan serta peran dan fungsinya, pendidikan tinggi memberikan kontribusi yang sangat penting bagi kemajuan kehidupan bangsa di semua lini kehidupan, selain itu, perguruan tinggi juga  berorientasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengabdian yang tulus membangun kehidupan yang ideal sesuai dengan prinsip-prinsip masyarakat yang berkeadaban dan masyarakat modern yang berwawasan nasional.
Analisa di atas memberikan pemahaman bagi seluruh insan pendidikan tinggi terlebih mahasiswa bahwa orientasi belajar kita di perguruan tinggi adalah untuk mengabdi kepada masyarakat dan membangun kehidupan yang maju demi tercapainya tujuan penyelenggaraan negara bukan untuk membangun kapasitas intelektual diri sendiri dan bertindak egois mementingkan tujuan pribadi. 
Sebagai langkah antisipatif dalam merespon kemungkinan buruk tersebut maka perlu sekali diberlakukan metode pendidikan tinggi yang berorientasi untuk mewujudkan mahasiswa yang betul-betul cinta terhadap tanah airnya, berwawasan nasional, dan memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam upaya pembangunan serta ketahanan nasional melalui mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi diharapkan mahasiswa dapat memahami dan menindaklanjuti kondisi bangsa Indonesia melalui kajian geografis, historis, politik, sosial budaya, dan ekonomi untuk kemudian bersama-sama dengan seluruh komponen bangsa membangun langkah mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Pemerintah dan masyarakat berusaha menjamin kehidupan generasi muda secara berguna dan bermakna agar mahasiswa memiliki keunggulan dalam menghadapi masa depan yang penuh dengan persaingan dan ketakterdugaan. Investasi pemerintah dalam menjamin kualitas generasi muda melalui pendidikan iptek dan seni harus dibarengi dengan pendidikan mental dan karakter melalui akses pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan moral agama agar investasi tersebut betul-betul menghasilkan keuntungan. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila. Upaya pembekalan pemahaman pendidikan kewarganegaraan tidak lain dan tidak bukan hanya bertujan untuk mewujudkan kemajuan dan utuh tegaknya Negara kita tercinta.
Pendidikan kewarganegaraan sejatinya tidak hanya harus dipahami oleh mahasiswa, namun seluruh komponen bangsa agar pembangunan yang sistematis, saling bersinergi dan saling mendukung dapat tercapai lebih cepat. Dalam hal ini mahasiswa sebagai insan intelektual harus menjadi pioneer pembangunan tersebut dan menciptakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila sebagai orientasi hidup demi terciptanya tujuan pembangunan di segala bidang tersebut. Pendidikan kewarganegaraan juga membentuk karakter dan mental mahasiswa yang peka terhadap isu-isu keadilan dan HAM, sebagaimana negara telah menjamin dan memberikan penghargaan yang tinggi terhadap HAM dan menempatkan hukum pada posisi seadil-adilnya. Apabila terjadi pencederaan pemerintah terhadap isu-isu di atas, maka mahasiswa berkewajiban untuk memberikan perhatian serta koreksi agar tercipta penegakkan konsep peraturan yang ideal sesuai maklumat konstitusi yang berlaku. Tidak jarang untuk menuntut diberlakukannya peraturan dan kebijakan yang sesuai dengan arahan konstitusi, mahasiswa melakukan ekses-ekses yang berlebihan demi terbukanya telinga para penguasa. Hal itu dilakukan atas dasar semangat perjuangan dan cita-cita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan selalu memihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kajian ekonomi, pendidikan kewarganegaraan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang konsep perekonomian yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Negara pancasila. Apabila dalam mengkaji ilmu ekonomi di kampus mahasiswa diberikan berbagai macam konsep dan prinsip perekonomian yang digunakan oleh Negara-negara di dunia, melalui semangat pendidikan kewarganegaraan mahasiswa harus mengkaji konsep perekonomian yang paling sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia melalui pendekatan sosiokultural. Negara kita adalah Negara demokratis yang menerapkan konsep pemerintah dari, oleh, untuk rakyat, maka dari itu, semangat perekonomian kitapun mengacu pada konsep tersebut, semua kebijakan ekonomi pemerintah tidak boleh memihak pada orang lain. Apabila ada perusahaan asing yang dengan semaunya sendiri mengkudeta aset-aset nasional dan pemerintahan memberikan keleluasaan dengan birokrasi perizinan yang legal, kita sebagai mahasiswa harus bergerak dan kembali memberikan koreksi serta tindakan nyata untuk menyadarkan nurani pemerintah yang lebih berpihak kepada kepentingan asing dan mengorbankan hak warganya sendiri.
Pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa merupakan dasar pembentukan mental dan karakter kebangsaan yang harus dimiliki mahasiwa. Dalam menghadapi tantangan globalisasi sangat dibutuhkan konsep pembinaan mental dan karakter agar mahasiswa tidak larut dalam euphoria kemajuan internasional. Bangsa ini juga butuh untuk dimajukan dan generasi penerus berada di garda depan perjuangan bangsa membangun kehidupan yang ideal. Tanpa pendidikan kewarganegaraan yang baik, pendidikan tinggi kita hanya akan menghasilkan produk-produk intelektual yang cerdas namun tidak mencintai bangsanya. Pada akhirnya produk gagal ini bila dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi pemimpin atau penyambung lidah rakyat hanya akan menjadi perampok-perampok uang Negara yang justru menyengsarakan rakyat sendiri.
Rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa yang ingin maju pada akhirnya tidak cukup digantungkan pada konsep pendidikan kewarganegaraan di perkuliahan. Jauh setelah masa perkuliahan selesai Negara ini tetap membutuhkan rakyat yang mencintainya dengan tulus. Pembekalan pendidikan kewarganegaraan di bangku kuliah pada akhirnya akan semakin pudar apabila mahasiswa tidak memupuk rasa cinta kepada tanah airnya sepanjang waktu. Teori hanya tinggal teori dan ceramah dari dosen hanya menjadi pepesan kosong pada nantinya. Hal ini menjadi semakin ironi melihat hasil dari proses pendidikan yang terjadi saat mahasiswa kita lebih tertarik untuk berkontribusi membangun Negara lain dengan alasan materi ataupun gengsi.
Konsep pendidikan yang berkesinambungan selalu dibutuhkan agar semangat pendidikan itu tetap berkobar sepanjang masa, jarigan keilmuan antara guru dan murid harus selalu dijaga dan dipelihara sepanjang masa. Guru ataupun dosen akan selalu menjadi pembimbing jiwa dan raga kita kapanpun dan dimanapun. Begitupun dengan kita sebagai murid ataupun mahasiwa harus selalu menghormati pendidiknya baik saat masih belajar maupun sudah lulus. Seorang pendidik harus selalu mengingatkan anak didiknya manakala dia melakukan kekeliruan, begitupun anak didik harus selalu mendengar dan melaksanakan nasihat dari sang dosen. Hal ini dilakukan sepanjang masa, bukan hanya terjadi saat proses transfer ilmu di perkuliahan saja. Korelasi bathiniyah antara pendidik dan anak didik harus selalu terpelihara sebagaimana seorang ayah dengan anaknya. Analisa seperti ini apabila diterapkan secara konsekuen dalam metode pendidikan kewarganegaraan akan sangat bermanfaat bagi keberlangsungan cita-cita dan tujuan pendidikan kewarganegaraan secara khusus maupun disiplin ilmu yang lain. Ilmu seorang guru tidaklah profit oriented tetapi jauh daripada itu ilmu seorang pendidik bersifat used and applied oriented.
Negara kita membutuhkan figur professional yang cinta tanah air demi tercapainya cita-cita kemajuan bangsa  dan hal itu dapat terwujud melalui pendidikan iptek dan seni yang disinergikan dengan pendidikan kewarganegaraan melalui pendekatan karakter dan kepribadian, namun, proses pendidikan itu sendiri harus dilakukan secara kontinyu dan tidak terbatas pada waktu dan tempat. Secara sederhana dapat dijelaskan, murid mencoba aktif menerapkan ilmunya untuk sebuah pengabdian dan guru selalu memantau kinerja sang murid agar tetap sesuai dengan prinsip keilmuan tersebut dan selalu mengingatkan bahwa ilmunya itu harus bermanfaat bagi negaranya. Apabila jaringan keilmuan pendidik dan anak didik selalu terpelihara dan pada gilirannya nanti sistem ini sudah berjalan efektif, secara haqqul yaqin dipastikan bangsa ini betul-betul dapat melaksanakan pembangunan strategis di semua lini kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar