Oleh : Naufal Aziz Assyafiq
Perguruan
tinggi merupakan lembaga pendidikan
tinggi yang sesuai dengan Tridharama perguruan tinggi memiliki peran dan fungsi
menyelenggarakan pendidikan tingkat tinggi, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan
pengabdian pada masyarakat. Dalam menjalankan peran dan fungsinya penyelenggaraan
pendidikan tinggi menurut UU 2 tahun 1989, pasal 16 ,ayat (1) dan PP 30 tahun 1990,
pasal 2 ayat (1) bertujuan untuk:
1.
Mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan
profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2.
Mengembangkan
dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta
mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan
memperkaya kebudayaan nasional.
Jika dianalisa menurut tujuan
penyelenggaraan serta peran dan fungsinya, pendidikan tinggi memberikan
kontribusi yang sangat penting bagi kemajuan kehidupan bangsa di semua lini
kehidupan, selain itu, perguruan tinggi juga
berorientasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui
pengabdian yang tulus membangun kehidupan yang ideal sesuai dengan
prinsip-prinsip masyarakat yang berkeadaban dan masyarakat modern yang
berwawasan nasional.
Analisa di atas memberikan pemahaman
bagi seluruh insan pendidikan tinggi terlebih mahasiswa bahwa orientasi belajar
kita di perguruan tinggi adalah untuk mengabdi kepada masyarakat dan membangun
kehidupan yang maju demi tercapainya tujuan penyelenggaraan negara bukan untuk
membangun kapasitas intelektual diri sendiri dan bertindak egois mementingkan
tujuan pribadi.
Sebagai langkah antisipatif dalam
merespon kemungkinan buruk tersebut maka perlu sekali diberlakukan metode
pendidikan tinggi yang berorientasi untuk mewujudkan mahasiswa yang betul-betul
cinta terhadap tanah airnya, berwawasan nasional, dan memiliki tanggung jawab
untuk ikut serta dalam upaya pembangunan serta ketahanan nasional melalui mata
kuliah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Melalui pembelajaran pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi diharapkan mahasiswa dapat memahami dan
menindaklanjuti kondisi bangsa Indonesia melalui kajian geografis, historis,
politik, sosial budaya, dan ekonomi untuk kemudian bersama-sama dengan seluruh
komponen bangsa membangun langkah mewujudkan tujuan nasional sebagaimana
termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Pemerintah dan masyarakat berusaha menjamin
kehidupan generasi muda secara berguna dan bermakna agar mahasiswa memiliki
keunggulan dalam menghadapi masa depan yang penuh dengan persaingan dan ketakterdugaan.
Investasi pemerintah dalam menjamin kualitas generasi muda melalui pendidikan
iptek dan seni harus dibarengi dengan pendidikan mental dan karakter melalui
akses pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan moral agama agar investasi
tersebut betul-betul menghasilkan keuntungan. Pendidikan kewarganegaraan
dimaksudkan agar mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bela negara dan memiliki
pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air
berdasarkan pancasila. Upaya pembekalan pemahaman pendidikan kewarganegaraan
tidak lain dan tidak bukan hanya bertujan untuk mewujudkan kemajuan dan utuh
tegaknya Negara kita tercinta.
Pendidikan kewarganegaraan sejatinya
tidak hanya harus dipahami oleh mahasiswa, namun seluruh komponen bangsa agar pembangunan
yang sistematis, saling bersinergi dan saling mendukung dapat tercapai lebih
cepat. Dalam hal ini mahasiswa sebagai insan intelektual harus menjadi pioneer
pembangunan tersebut dan menciptakan edukasi kepada masyarakat tentang
pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan nilai-nilai
pancasila sebagai orientasi hidup demi terciptanya tujuan pembangunan di segala
bidang tersebut. Pendidikan kewarganegaraan juga membentuk karakter dan mental
mahasiswa yang peka terhadap isu-isu keadilan dan HAM, sebagaimana negara telah
menjamin dan memberikan penghargaan yang tinggi terhadap HAM dan menempatkan
hukum pada posisi seadil-adilnya. Apabila terjadi pencederaan pemerintah
terhadap isu-isu di atas, maka mahasiswa berkewajiban untuk memberikan
perhatian serta koreksi agar tercipta penegakkan konsep peraturan yang ideal
sesuai maklumat konstitusi yang berlaku. Tidak jarang untuk menuntut
diberlakukannya peraturan dan kebijakan yang sesuai dengan arahan konstitusi,
mahasiswa melakukan ekses-ekses yang berlebihan demi terbukanya telinga para
penguasa. Hal itu dilakukan atas dasar semangat perjuangan dan cita-cita untuk
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan selalu memihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kajian ekonomi, pendidikan
kewarganegaraan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang konsep
perekonomian yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Negara pancasila. Apabila
dalam mengkaji ilmu ekonomi di kampus mahasiswa diberikan berbagai macam konsep
dan prinsip perekonomian yang digunakan oleh Negara-negara di dunia, melalui
semangat pendidikan kewarganegaraan mahasiswa harus mengkaji konsep
perekonomian yang paling sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia melalui
pendekatan sosiokultural. Negara kita adalah Negara demokratis yang menerapkan
konsep pemerintah dari, oleh, untuk rakyat, maka dari itu, semangat
perekonomian kitapun mengacu pada konsep tersebut, semua kebijakan ekonomi
pemerintah tidak boleh memihak pada orang lain. Apabila ada perusahaan asing
yang dengan semaunya sendiri mengkudeta aset-aset nasional dan pemerintahan
memberikan keleluasaan dengan birokrasi perizinan yang legal, kita sebagai
mahasiswa harus bergerak dan kembali memberikan koreksi serta tindakan nyata
untuk menyadarkan nurani pemerintah yang lebih berpihak kepada kepentingan
asing dan mengorbankan hak warganya sendiri.
Pendidikan kewarganegaraan bagi
mahasiswa merupakan dasar pembentukan mental dan karakter kebangsaan yang harus
dimiliki mahasiwa. Dalam menghadapi tantangan globalisasi sangat dibutuhkan
konsep pembinaan mental dan karakter agar mahasiswa tidak larut dalam euphoria
kemajuan internasional. Bangsa ini juga butuh untuk dimajukan dan generasi
penerus berada di garda depan perjuangan bangsa membangun kehidupan yang ideal.
Tanpa pendidikan kewarganegaraan yang baik, pendidikan tinggi kita hanya akan
menghasilkan produk-produk intelektual yang cerdas namun tidak mencintai
bangsanya. Pada akhirnya produk gagal ini bila dipercaya oleh masyarakat untuk
menjadi pemimpin atau penyambung lidah rakyat hanya akan menjadi
perampok-perampok uang Negara yang justru menyengsarakan rakyat sendiri.
Rasa nasionalisme dan cinta tanah air
yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa yang ingin maju pada akhirnya tidak cukup
digantungkan pada konsep pendidikan kewarganegaraan di perkuliahan. Jauh
setelah masa perkuliahan selesai Negara ini tetap membutuhkan rakyat yang
mencintainya dengan tulus. Pembekalan pendidikan kewarganegaraan di bangku
kuliah pada akhirnya akan semakin pudar apabila mahasiswa tidak memupuk rasa
cinta kepada tanah airnya sepanjang waktu. Teori hanya tinggal teori dan
ceramah dari dosen hanya menjadi pepesan kosong pada nantinya. Hal ini menjadi
semakin ironi melihat hasil dari proses pendidikan yang terjadi saat mahasiswa
kita lebih tertarik untuk berkontribusi membangun Negara lain dengan alasan
materi ataupun gengsi.
Konsep pendidikan yang
berkesinambungan selalu dibutuhkan agar semangat pendidikan itu tetap berkobar
sepanjang masa, jarigan keilmuan antara guru dan murid harus selalu dijaga dan
dipelihara sepanjang masa. Guru ataupun dosen akan selalu menjadi pembimbing
jiwa dan raga kita kapanpun dan dimanapun. Begitupun dengan kita sebagai murid
ataupun mahasiwa harus selalu menghormati pendidiknya baik saat masih belajar
maupun sudah lulus. Seorang pendidik harus selalu mengingatkan anak didiknya
manakala dia melakukan kekeliruan, begitupun anak didik harus selalu mendengar
dan melaksanakan nasihat dari sang dosen. Hal ini dilakukan sepanjang masa,
bukan hanya terjadi saat proses transfer ilmu di perkuliahan saja. Korelasi
bathiniyah antara pendidik dan anak didik harus selalu terpelihara sebagaimana
seorang ayah dengan anaknya. Analisa seperti ini apabila diterapkan secara
konsekuen dalam metode pendidikan kewarganegaraan akan sangat bermanfaat bagi
keberlangsungan cita-cita dan tujuan pendidikan kewarganegaraan secara khusus
maupun disiplin ilmu yang lain. Ilmu seorang guru tidaklah profit oriented tetapi jauh daripada itu ilmu seorang pendidik
bersifat used and applied oriented.
Negara kita membutuhkan figur
professional yang cinta tanah air demi tercapainya cita-cita kemajuan
bangsa dan hal itu dapat terwujud
melalui pendidikan iptek dan seni yang disinergikan dengan pendidikan
kewarganegaraan melalui pendekatan karakter dan kepribadian, namun, proses
pendidikan itu sendiri harus dilakukan secara kontinyu dan tidak terbatas pada waktu
dan tempat. Secara sederhana dapat dijelaskan, murid mencoba aktif menerapkan
ilmunya untuk sebuah pengabdian dan guru selalu memantau kinerja sang murid
agar tetap sesuai dengan prinsip keilmuan tersebut dan selalu mengingatkan
bahwa ilmunya itu harus bermanfaat bagi negaranya. Apabila jaringan keilmuan
pendidik dan anak didik selalu terpelihara dan pada gilirannya nanti sistem ini
sudah berjalan efektif, secara haqqul
yaqin dipastikan bangsa ini betul-betul dapat melaksanakan pembangunan
strategis di semua lini kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar