Mahasiswa
perindustrian yang tergabung dalam 8 institusi pendidikan yang berada di bawah
naungan kementerian perindustrian bertujuan untuk menyiapkan tenaga-tenaga
profesional sektor industri. Dalam pelaksanaan MEA tahun 2015 mendatang
calon-calon profesional ini dituntut untuk memiliki kapasitas dan kapabilitas
sebagai seorang profesional yang unggul dan berdaya saing. Saat ini sudah
dilaksanakan berbagai macam kebijakan yang dilaksanakan antara pihak
Kementerian Perindustrian melalui Pusdiklat dengan kampus-kampus di bawah
naungan Kementerian Perindustrian untuk mulai mengadakan pembinaan intensif
terhadap para mahasiswa diantaranya pelaksanaan sertifikasi profesi melalui
Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Dengan adanya sertifikasi profesi ini menjadikan mahasiswa perindustrian lebih
diakui kemampuan dan kompetensinya di dunia industri, sayangnya hanya sebagian
kampus perindustrian yang sudah melaksanakan agenda ini berkaitan dengan
persyaratan yang belum semua kampus bisa memenuhi. Baik dari lingkungan Sekolah Tinggi, Akademi,
maupun PTKI harus memacu langkah lebih cepat agar bisa melaksanakan agenda ini
sebagai pengakuan yang akan berguna bagi lulusan kampus perindustrian untuk
lebih diterima di dunia industri. Selain itu proses pengembangan diri mesti
terus dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan. Tidak dipungkiri jika
peran pemerintah meliputi pelatihan jangka pendek, menengah dan jangka panjang
harus lebih dioptimalkan. Dukungan pemerintah ini sangat berguna bagi
peningkatan kompetensi mahasiswa saat menjalani perkuliahan terlebih masalah
fasilitas yang mendukung sudah semestinya di tahun-tahun perdagangan bebas ini
pemerintah meningkatkan kuota APBN yang diperuntukkan bagi pengembangan
kampus-kampus perindustrian. Mahasiswa perindustrian pada nantinya harus mampu
memperbaiki kualitas tenaga kerja kita yang masih buruk, menurut data Buletin
Komunitas Asean peringkat Indonesia masih 22% lebih buruk dari Malaysia,
Singapura dan Vietnam.
Pembaharuan sistem mesti dilakukan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa
perindustrian melalui 3 strategi kompetensi sebagaiman dijelaskan Prof. Suyadi
Prawirosentono, MBA meliputi :
· Organizational Learning, Mahasiswa
perindustrian dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan teknologi baru yang
menunjang penciptaan gagasan dan ide baru untuk peningkatan kualitas produk.
· Continous Improvement, mahasiswa harus
selalu mengembangkan diri secara berkelanjutan untuk mencapai kualitas
kompetensi terbaik yang mampu diraih.
· Competitive Culture, hal ini sangat
penting pada persaingan global MEA mendatang karena budaya atau kebiasaan
seseorang dalam mengorganisasikan dirinya pada suatu kelompok akan menentukan
bagaimana tingkat kinerja seseorang.
Aplikasi
strategi di atas harus benar-benar dimaksimalkan agar tujuan dari peningkatan
kualitas tenaga kerja dapat dicapai.Agen pembaharu menurut Havelock(1995) adalah seseorang yang mampu berperan sebagai seorang leader, fasilitator, negosiator, dan advisor, mahasiswa perindustrian adalah figur yang dituntut mampu menjalankan peran tersebut dengan baik. Agen pembaharu adalah leader yang mampu mengajak orang lain bekerja sama menjalankan sesuatu untuk mencapai tujuan bersama, mampu mempresentasikan dirinya sebagai penyambung aspirasi dan menciptakan iklim komunikasi yang kondusif, mampu membawa kepentingan kelompok dan mempertahankan pendirian bersama saat melakukan negosiasi dan mampu mengarahkan sebuah pekerjaan yang salah menuju trek yang benar. Pengetahuan mahasiswa perindustrian di era globalisasi industri tidak boleh terfokus pada orientasi yang sempit. Mahasiswa perindustrian dituntut berpikir kritis dan komprehensif serta berwawasan global dalam memandang dinamika globalisasi yang terus berputar. Era industri global telah datang, persiapan harus dioptimalkan dan kompetensi mesti dikembangkan terus menerus, pilihan selalu ada di tangan kita sendiri.
Download Karya Tulis "Kompetensi Mahasiswa Perindustrian Menghadapi MEA 2015"
Oleh : Naufal Aziz Assyafiq